10
Apr
08

KEDWIBAHASAAN DI INDONESIA

KEDWIBAHASAN DI INDONESIA

(Agustina Puji Lestari)

 

 

1. PENGERTIAN KEDWIBAHASAAN

Menurut para pakar kedwibahasaan didefinisikan sebagai berikut:

a. Robert Lado (1964-214)

Kedwibahasaan merupakan kemampuan berbicara dua bahasa dengan sama atau hampir sama baiknya. Secara teknis pendapat ini mengacu pada pengetahuan dua bahasa, bagaimana tingkatnya, oleh seseorang.

b. MacKey (1956:155)

Kedwibahasaan adalah pemakaian yang bergantian dari dua bahasa.

c. Hartman dan Stork (1972:27)

Kedwibahasaan adalah pemakain dua bahasa oleh seorang penutur atau masyarakat ujaran.

d. Bloomfield (1958:56)

Kedwibahasaan merupakan kemamouan untuk menggunakan dua bahasa yang sama baiknya oleh seorang penutur.

e. Haugen (1968:10)

Kedwibahasaan adalah tahu dua bahasa.

Jika diuraikan secara lebih umum maka maka pengertian kedwibahasaan adalah pemakaian dua bahasa secara bergantian baik secara produktif maupun reseftif oleh seorang individu atau oleh masyarakat.

 

2. TIPOLOGI KEDWIBAHASAAN

a. Menurut Weinreich (1953) tipologi kedwibahasaan didasarkan pada derajat atau tingkat penguasaan seorang terhadap ketrampilan berbahasa. Maka Weinreich membagi kedwibahasaan menjadi tiga yaitu:

 

 

v

 

Kedwibahasaan Majemuk (compound bilingualism)

Kedwibahasaan majemuk adalah kedwibahasaan yang menunjukkan bahwa kemampuan berbahasa salah satu bahasa lebih baik daripada kemampuan berbahasa bahasa yang lain.

 

 

v

 

Kedwibahasaan Koordinatif / sejajar.

Kedwibahasaan koordinatif/sejajar adalah kedwibahasaan yang menunjukkan bahwa pemakaian dua bahasa sama-sama baik oleh seorang individu.

 

 

v

 

Kedwibahasaan Sub-ordinatif (kompleks)

Kedwibahasaan sub-ordinatif (kompleks) adalah kedwibahasaan yang menunjukkan bahwa seorang individu pada saat memakai B1 sering memasukkan B2 atau sebaliknya.

 b. Baeten Beardsmore (1985:22) menambahkankan satu derajat lagi yaitu kedwibahasaan awal (inception bilingualism) yaitu kedwibahasan yang dimemiliki oleh seorang individu yang sedang dalam proses menguasai B2.

 c. Menurut Pohl (dalam baetens Beardmore, 1985;5) tipologi bahasa lebih didasarkan pada status bahasa yang ada didalam masyarakat, maka Pohl membagi kedwibahasaan menjadi tiga tipe yaitu:

 

 vKedwibahasaan Horisontal (horizontal bilingualism)

Merupakan situasi pemakaian dua bahasa yang berbeda tetapi masing-masing bahasa memiliki status yang sejajar baik dalam situasi resmi, kebudayaanmaupun dalam kehidupan keluarga dari kelompok pemakainya.

 

 vKedwibahasaan Vertikal (vertical bilinguism)

Merupakan pemakaian dua bahasa apabila bahasa baku dan dialek, baik yang berhubungan ataupun terpisah, dimiliki oleh seorang penutur.

 

 vKedwibahasaan Diagonal (diagonal bilingualism)

Merupakan pemakaian dua bahasa dialek atau atau tidak baku secara bersama-sama tetapi keduanya tidak memiliki hubungan secara genetik dengan bahasa baku yang dipakai oleh masyarakat itu.

d. Menurut Arsenan (dalam Baerdsmore, 1985) tipe kedwibahasaan pada kemampuan berbahasa, maka ia mengklasifikasikan kedwibahasaan menjadi dua yaitu:

 

vKedwibahasaan produktif (productive bilingualism) atau kedwibahasaan aktif atau kedwibahasaan simetrik (symmetrical bilingualism) yaitu pemakaian dua bahasa oleh seorang individu tyerhadap seluruh aspek keterampilan berbahasa (menyimak, berbicara, membaca, dan menulis)

vKedwibahasaan reseptif (reseptive bilingualism) atau kedwibahasaan pasif atau kedwibahasaan asimetrik (asymetrical bilingualism)

 3. DIAGLOSIA DALAM KEDWIBAHASAN

Diaglosia adalah situasi dimana dau dialek atau lebih biasa dipakai.(Charles Fergison 1959:136). Diaglosia adalah suatu situasi bahasa yang relatif stabil dimana, selain dari dialek-dialek utama satu bahasa(yang memungkinkan mencakup satu bahasa baku atau bahasa-bahasa baku regional), ada ragam bahasa yang sangat berbeda, sangat terkondifikasikan dan lebih tinggi, sebagai wacana dalam kesaeluruhan kesusastraan tertulis yang luas dan dihormati, baik pada kurun waktu terdahulu maupun masyarakat ujaran lain, yang banyak dipelajari lewat pendidikan formal dan banyak dipergunakan dalam tujuan-tujuan tertulis dan ujaran resmi, tapi tidak dipakai oleh bagian masyarakat apa pun dalam pembicaraan-pembicaraan biasa.(Hudson 1980:54). Diaglosia adalah hadirnya dua bahasa baku dalam satu bahasa, bahasa tinggi dipakai dalam suasana-suasana resmi dan dalam wacana-wacana tertulis, dan bahasa rendah dipakai untuk percakapan sehari-hari.(Hartmann & Strork 1972:67). Diaglosia adalah persoalan antara dua dialek dari satu bangsa, bukan antara dua bahasa. Kedua ragam bahasa ini pada umumnya adalah bahasa baku (standard language) dan dialek derah regional daerah (regional dialect).

 

4. PARAMETER/PENGUKURAN DIAGLOSIA

Mackey (1956) mengemukakan bahwa pengukuran kedwibahasaan dapat dilakukan melalui beberapa aspek, yaitu;

a. Aspek tingkat.

Dapat dilakukan dengan mengamati kemampuan memakai unsur-unsur bahasa, seperti fonologi, morfologi, sintaksis, leksikon serta ragam bahasa.

b. Aspek fungsi

Dapat dilakukan melalui kemampian pemakaian dua bahsa yang dimiliki sesuai dengan kepentingan-kepentingan tertentu. Ada dua faktor yang harus diperhatikan dalam pengukuran kedwibahasaan yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah faktor yang menyangkut pemakaian bahasa secara internal. Sedangkan faktor eksternal adalah faktor dari luar bahasa. Hal ini antara lain menyangkut masalah kontak bahasa yang berkaitan dengan lamanya waktu kontak seringnya mengadakan kontak bahasa si penutur dapat ditentukan oleh lamanya waktu kontak, seringnya kontak dan penekannya terhadap bidang-bidang tertentu. Misalnya, bidang ekonomi, budaya, politik,dll.

c. Aspek pergantian

Yaitu pengukuran terhadap seberapa jauh pemakai bahasa mampu berganti dari satu bahasa kebahasa yang lain. Kemampuan berganti dari satu bahasa ke bahasa yang lain ini tergantung pada tingkat kelancarn pemakaian masing-masing bahasa.

d. Aspek interferensi

Yaitu pengukuran terhadap kesalahan berbahasa yang disebabkan oleh terbawanya kebiasaan ujaran berbahasa atau dialek bahasa pertama terhadap kegiatan berbahasa

Robert Lado (1961) mengemukakan agar dalam pengukuran kedwibahasaan seseorang dilakukan melalui kemampuan berbahasa dengan menggunakan indikator tataran kebahasaan (sejalan dengan Mackey)

Kelly (1969) menyarankan agar kedwibahasaan seseorang diukur dengan cara mendeskripsikan kemampuan berbahas seseorang dari masing-masing bahasa dengan menggunakan indikator elemen kebahasaan kemudian dikorelasikan untuk menentukan keterampilan berbahasa.

John MacNawara (1969) memberikan disain teknik pengukuran kedwibahasaan dari aspek tingkat dengan cara memberikan res kemampuan berbahasa dengan menggunakan konsep dasar analisis kesalahan berbahasa. Pengukuran dapat memakai indikator membaca pemahaman, membaca leksikon, kesalahan ucapan, kesalahan ketatabahasaan, interferensileksikal B2, pemahaman bahasa lisan, kesalahan fonetis, makna kata dan kekayaan makna.

Berbeda dengan pendapat-pendapat diatas yaitu Jakobovits (1970) memberikan desain teknik pengukuran kedwibahasaan dengan cara:

1. menghitung jumlah tanggapan terhadap rangsangan dalam B1

2. menghitung jumlah tanggapan dalam rangsangan dalam B2 terhadap B1.

3. menghitung perbedaan total antara B1 dan B2.

4. menghitung jumlah tanggapan dalam B1 terhadap rangsangan dalam B1

5. menghitung jumlah tanggapan dalam B2 terhadap rangsangan dalm B2.

6. menghitung tanggapan dalam B2 terhadap rangsangan dalam B1.

7. menghitung jumlah tanggapan dalam B1 terhadap rangsangan dalam B2.

8. menghitung tanggapan terjemahan terhadap rangsangan dalam B2.

9. menyatakan hasil dalam bentuk prosentase, dan

10. menghitung tanggapan dua bahasa terhadap rangsangan B1 dan B2 jika memungkinkan.

 

Lambert (19550 mengajukan teknik pengukuran kedwibahasaan dengan dengan mengungkapkan dominasi bahasa, artinya bahasa mana dari dari kedua bahasa itu dominan Mackey (1968) memberikan teknik pengukuran kedwibahasaan dengan menggunakan tes ketrampilan berbahasa masing-masing bahasa.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Pranowo.1996. Analisis pengajaran bahasa untuk mahasiswa jurusan bahasa dan guru bahasa.Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

                    Alwasilah, A.Chaedar. 1985. Sosiologi Bahasa. Bandung: Angkasa.


0 Tanggapan ke “KEDWIBAHASAAN DI INDONESIA”



  1. Tinggalkan sebuah Komentar

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.